Tugas Pokok dan Fungsi
Gugus Jaminan Mutu Fakultas
UNIVERSITAS TRIBUANA KALABAHI
1. Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Yayasan Tribuana Alor Nomor 02 Tahun 2019 tentang STATUTA Universitas Tribuana Kalabahi, Bab XIII Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Lingkup Universitas Tribuana Kalabahi.
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Tribuana Kalabahi.
- Keputusan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi Nomor 01/SK/UNTRIB/2018 tentang penetapan dan penerapan tugas wewenang dan tanggung jawab pejabat struktural dan staf lingkup Universitas Tribuana Kalabahi.
- Keputusan Rektor Universitas Tribuana Kalabahi Nomor: 14/KEP/UNTRIB/XII/2019 Tentang Penetapan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tribuana Kalabahi.
2. Definisi
Demi terciptanya budaya mutu di lingkup Fakultas maka perlu dibentuk Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF). Adapun GJMF merupakan unit penunjang Fakultas yang bertanggungjawab untuk merencanakan, menerapkan, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pada lingkup Fakultas yang sejalan dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Tribuana Kalabahi.
3. Kedudukan & Struktur Organisasi
Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF) dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Dekan dan Lembaga Penjaminan Mutu UNTRIB.
Garis Komando | Garis Koordinasi
4. Tugas Pokok & Uraian Tugas
Gugus Jaminan Mutu Fakultas dalam melaksanakan tugasnya merujuk pada manual mutu yang ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Tribuana Kalabahi. Tugas pokok dari GJMF adalah merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu di lingkup fakultas demi menumbuhkan budaya mutu.
Uraian Tugas:
- Memfasilitasi dan mengkoordinir penyusunan dokumen mutu fakultas.
- Melaksanakan, memonitoring, dan evaluasi pemenuhan standar SPMI bidang akademik dan non akademik di fakultas.
- Melakukan survei kepuasan layanan kepada mahasiswa dalam bidang akademik dan non akademik.
- Mengkoordinir program studi dalam menyusun borang akreditasi dan kelengkapan data dukung.
- Membuat laporan monev bidang akademik dan non akademik lingkup fakultas.
- Membuat laporan Pelaksanaan kegiatan Penjaminan Mutu kepada Dekan pada setiap akhir semester.
- Melakukan koordinasi dengan LPM untuk pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Tribuana Kalabahi.
- Membantu Dekan menyiapkan laporan Pelaksanaan Jaminan Mutu Fakultas kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNTRIB.
5. Fungsi
A. Ketua
- Melaksanakan koordinasi dengan LPM.
- Melaksanakan Koordinasi dengan Dekan.
- Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh sekretaris dan anggota GJMF.
- Bertanggung Jawab dalam pelaksanaan tugas GJMF dan melaporkannya kepada Dekan.
B. Sekretaris
- Membantu ketua GJMF dalam perencanaan, koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan.
- Bertanggung Jawab dalam pelaksanaan administrasi yang berkaitan dengan GJMF.
- Bertanggung Jawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan hasil agenda rapat rutin, rapat koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan.
- Menyusun konsep laporan pelaksanaan tugas setiap semester.
- Bertanggung Jawab kepada Ketua GJMF.
C. Anggota
- Membantu dalam pelaksanaan tugas Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF).
Daftar Nama Anggota GJMF
| No | Nama Anggota GJMF | Fakultas |
|---|---|---|
| 1. | SETIA BUDI LAOEPADA, SH., M.H | HUKUM |
| 2. | IRIANTINI M.J TAKALAPETA, SH., M.H | HUKUM |
| 3. | ANTONIUS A. SAETBAN, S.Pd.K., M.Pd | FKIP |
| 4. | HALENA MUNA BEKATA, S.Pd., M.Pd | FKIP |
| 5. | ADOLVINA MOYBEKA, S.Pd., M.Pd | FKIP |
| 6. | YESSI MATTA, S.Pd., M.Pd.K | FKIP |
| 7. | ERNA J. MALAIKOSA, S.Kom., M.Kom | MIPA |
| 8. | FARYDA V. LAMMA KOLY, S.Pd., M.Sc | MIPA |
| 9. | JENI M. LOBAN, S.Si., M.Si | MIPA |
| 10. | LASARUS P. MALESE, S.Kom., M.Kom | MIPA |
| 11. | PAULUS E. PLAIMO, S.Pi., M.Sc | FAPERTA |
| 12. | BERTOLOMEUS DJ. B. PADAFANI, SP., M.Sc | FAPERTA |
| 13. | MARIA H. NAHAK, S.Tp., M.Tp | FAPERTA |
| 14. | EMIRENSIANA LATUAN, S.Sos., MM | FAPERTA |
| 15. | JOHN A. DOLLU, S.Pi | FAPERTA |
| 16. | DR. HERMAYANTI, SE., MM | EKONOMI |
