
Kalabahi – Universitas Tribuana Kalabahi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tanggal 19 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta komitmen seluruh unsur pimpinan dan dosen dalam menjalankan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan di lingkungan universitas.
Sosialisasi ini melibatkan seluruh pejabat struktural dan dosen Universitas Tribuana Kalabahi. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, implementasi, serta evaluasi pelaksanaan SPMI di tingkat universitas maupun fakultas.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa narasumber menyampaikan materi yang berkaitan dengan penguatan sistem penjaminan mutu. Zakarias Mautuka, ST., M.Si memaparkan materi tentang Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Tribuana Kalabahi. Ia menjelaskan pentingnya kebijakan mutu sebagai landasan dalam menjalankan seluruh proses akademik dan tata kelola institusi secara terarah dan terukur.
Selanjutnya, Eunike Molebila, M.Th menyampaikan materi mengenai implementasi SPMI sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa implementasi SPMI harus dijalankan secara sistematis melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.

Sementara itu, Alboin Selly, M.Pd membawakan materi terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil Audit Mutu Internal (AMI) serta Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai dasar perbaikan mutu. Ia menjelaskan bahwa hasil AMI dan RTM merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana standar mutu telah dijalankan serta menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Tribuana Kalabahi, Alboin Selly, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen universitas untuk menjalankan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara konsisten dan berkesinambungan.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Tribuana Kalabahi untuk melaksanakan siklus SPMI secara berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga peningkatan mutu,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa sosialisasi kebijakan, tetapi juga mencakup evaluasi hasil audit mutu internal, tindak lanjut perbaikan, hingga penyusunan dokumen pengendalian dan peningkatan mutu. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap standar yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif di setiap unit kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi hasil AMI serta RTM, pelaporan tindak lanjut, hingga penyusunan komitmen dan dokumen pengendalian serta peningkatan mutu, diharapkan seluruh unit kerja di Universitas Tribuana Kalabahi mampu menindaklanjuti setiap temuan audit secara tepat waktu serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Universitas Tribuana Kalabahi dalam membangun budaya mutu yang kuat di lingkungan kampus, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
